Tentang Kami

Perubahan paradigma penyelenggaraan pendidikan dari sentralisasi ke desentralisasi mendorong terjadinya perubahan dan pembaharuan pada beberapa aspek pendidikan, termasuk kurikulum. Kurikulum sekolah dasar pun menjadi perhatian dan memunculkan pemikiran-pemikiran baru, sehingga mengalami perubahan-perubahan kebijakan.

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 Ayat (2) menegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Berdasarkan hal tersebut maka sekolah melakukan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 bahwa Kurikulum Satuan Pendidikan pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah mengacu pada standar isi dan standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan dari Badan Standar Nasional Pendidikan.

Pengembangan Kurikulum SMPIT Al Mumtaz Pontianak merupakan perwujudan dari kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Pengembangan kurikulum ini disusun oleh satu tim penyusun yang terdiri atas unsur sekolah dan komite sekolah di bawah koordinasi dan supervisi Pengawas Sekolah, Dinas Pendidikan, dan Tim Pengembang Kurikulum Dinas Pendidikan Kota Pontianak.

Pengembangan kurikulum berdasarkan pada prinsip-prinsip Permendikbud Nomor 61 Tahun 2014 yaitu sebagai sebagai berikut :

  • Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya pada masa kini dan yang akan datang.
  • Belajar sepanjang hayat.
  • Menyeluruh dan berkesinambungan.

Kurikulum merupakan dokumen yang akan berguna jika dilaksanakan dalam proses pembelajaran. Pembelajaran di kelas maupun di luar kelas seharusnya berlangsung secara efektif yang mampu membangkitkan aktivitas dan kreativitas anak. Berdasarkan hal tersebut, maka pembelajaran di sekolah dasar hendaknya bersifat mendidik, mencerdaskan, membangkitkan aktivitas dan kreativitas anak, efektif, demokratis, menantang, menyenangkan, dan mengasyikkan sehingga kurikulum ini akan menjadi pedoman yang dinamis bagi penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran di SMPIT Al Mumtaz Pontianak.

Kami mengharapkan KTSP SMPIT Al Mumtaz Pontianak dapat berjalan sesuai dengan karakteristik potensi, dan kebutuhan peserta didik. Untuk itu, penyusunannya perlu melibatkan seluruh warga sekolah (Kepala Sekolah, Pendidik, Tenaga Kependidikan, Peserta Didik) dan pemangku kepentingan lain (Komite Sekolah, Orang Tua Peserta Didik, Masyarakat, dan Lembaga-lembaga lain).